Perbedaan Bank Devisa dan Bank Non Devisa

Ada dua jenis bank yang dikelompokan berdasarkan kapasitas kegiatannya. Dalam hal ini adalah kegiatan dalam bentuk valuta asing (Valas). Maka dikenal kelompok bank yang dinamakan bank devisa dan bank non devisa baik untuk bank konvensional ataupun bank syariah.

Apa perbedaan bank devisa dan bank non devisa? Pertanyaan ini akan terjawab dengan mengetahi definisi apa itu bank devisa.

Bank devisa adalah bank yang memperoleh surat penunjukan dari Bank Indonesia untuk dapat melakukan kegiatan usaha perbankannya dalam kegiatan valuta asing.

Bank yang tergolong kedalam bank devisa, bisa memberikan layanan yang berkaitan dengan mata uang asing misalnya transfer keluar negeri, transaksi eksport import, jual beli valuta asing, serta jasa-jasa valuta asing lainnya.

Jadi jelas perbedaan antara bank devisa dan bank non devisa adalah bahwa bank non devisa tidak bisa melakukan kegiatan usaha yang berhubungan dengan kegiatan usaha valuta asing.
Bank Syariah di Indonesia yang tergolong bank devisa adalah :

  1. PT. BANK BNI SYARIAH
  2. PT. BANK MUAMALAT INDONESIA
  3. PT. BANK SYARIAH MANDIRI
  4. PT. BANK SYARIAH MEGA INDONESIA