Seperti halnya bank konvensional, bank syariah pun memiliki produk investasi berupa deposito. Jika anda memiliki uang yang tidak terpakai dalam waktu lama, maka anda bisa memanfaatkan produk deposito sebagai jalan investasi syariah
Pengertian Deposito di Bank Syariah
Deposito adalah produk investasi berjangka dalam waktu tertentu dalam mata uang tertentu biasanya rupiah yang dikelola berdasarkan prinsip
Mudharabah Muthlaqah baik untuk perorangan atau non-perorangan. Deposito berbeda dengan tabungan biasa.
Jangka Waktu
Umumnya terdapat produk deposito bank syariah dengan jangka waktu misalnya 1 bulan, 3 bulan atau 12 bulan.
Keuntungan Deposito Syariah
Dengan menggunakan produk deposito syariah, maka kita bisa mendapatkan manfaat baik keuntungan dari investasi serta pengelolaan secara syariah dengan prinsip bagi hasil.